Indonesia mempunyai potensi pemanfaatan dana zakat dan dana sosial keagamaan lain sebagai instrumen meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Besarnya potensi zakat mendorong pemerintah untuk membuat aturan terkait pengelolaan zakat yang telah termuat dalam UU No. 23 tahun 2011 beserta aturan pelaksanaanya. Berdasarkan aturan tersebut lembaga amil zakat diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar dan melaksanakan audit atas laporan tersebut
Menyusun Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat Dengan Accurate Online
Category:
Accurate Online